Suku Dayak /Dajak atau Dyak adalah nama sebutan kepada penduduk penghuni pedalaman pulau Borneo/ Kalimantan yang berada di seluruh Kalimantan seperti di Brunei, Malaysia (Sabah dan Sarawak) dan di Indonesia yang terdiri dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
Pada awalnya Istilah "Dayak" paling umum digunakan untuk menyebut orang-orang asli non-Muslim, non-Melayu yang tinggal di pulau Borneo/ Kalimantan.
Namun berdasarkan asal katanya kata Dayak berasal dari kata daya dari bahasa Kenyah, yang berarti hulu sungai atau pedalaman. Banyak yang menduga bahwa Dayak mungkin juga berasal dari kata aja, sebuah kata dari bahasa Melayu yang berarti asli atau pribumi.
Istilah Dayak mulai digunakan dalam perjanjian Sultan Banjar dengan Hindia Belanda tahun 1826, untuk menggantikan istilah Biaju Besar (daerah sungai Kahayan) dan Biaju Kecil (daerah sungai Kapuas Murung) yang masing-masing diganti menjadi Dayak Besar dan Dayak Kecil, selanjutnya oleh pihak kolonial Belanda hanya kedua daerah inilah yang kemudian secara administratif disebut Tanah Dayak.
Etnis Dayak Kalimantan di dalam Buku Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan terbagi menjadi 6 suku besar dan 405 sub suku kecil, yang menyebar di seluruh Kalimantan.
Enam rumpun besar masyarakt dayak yakni: Apokayan (Kenyah-Kayan-Bahau), Ot Danum-Ngaju, Iban, Murut, Klemantan dan Punan.
Rumpun Dayak Punan merupakan suku Dayak yang PALING TUA mendiami pulau Kalimantan, sementara rumpun Dayak yang lain merupakan rumpun hasil asimilasi antara Dayak punan dan kelompok lainnya.
Ciri khas masyarakat Dayak adalah rumah panjang, hasil budaya material seperti tembikar, mandau, sumpit, beliong (kampak Dayak), pandangan terhadap alam, mata pencaharian (sistem perladangan), dan seni tari.
Dalam tradisi lisan masyarakat Dayak Rumpun Manyan pernah membangun kerajaan yang disebut Kerajaan NANSARUNAI.
DAYAK adalah BORNEO...